IPTEK
IMTAQ
KEWIRAUSAHAAN
Informasi Menarik Melanjutkan Kuliah Melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Di masa yang lalu kita sering mendengar istilah Alih Kredit Mata Kuliah, yang berarti pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.
Berdasarkan Permen Dikbudristek Nomor 41 tahun 2021 tentang RPL serta Kepdirjen Diktiristek no.162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau, alih Kredit Mata Kuliah semacam ini, merupakan bagian dari RPL sebagai Tipe A1 yang tidak lain merupakan pengakuan formal oleh formal. Artinya bentuk pembelajaran masa lalu atau lampau adalah berupa pendidikan formal untuk diakui di Perguruan Tinggi yang merupakan lembaga pendidikan formal. Disini ada pengakuan sejumlah kredit atau pembebasan beberapa mata kuliah yang ditempuh di perguruan tinggi sebelumnya. Seluruh program studi di ISTA dapat menawarkan program RPL Tipe A1.
Pada RPL terdapat juga Tipe A2 yang merupakan pengakuan informal atau nonformal oleh formal. Artinya bentuk pembelajaran masa lalu adalah berupa pengalaman kerja yang sejalan dengan Program Studi yang diminati, pernah mengikuti kursus atau pelatihan, atau mendapatkan sertifikat keahlian. Bentuk pembelajaran lampau ini kemudian diakui setara dengan sejumlah mata kuliah di ISTA, sehingga peminat RPL Tipe A2 tidak perlu mengambil seluruh mata kuliah untuk jenjang S1.
Tujuan dari RPL


Keuntungan dari RPL
-
Menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri;
-
Memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri;
-
Memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir; dan
-
Menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan.